VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan kasus Bank Century yang dilakukannya belum dihentikan.
"Sampai ini perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa KPK masih bekerja keras dalam penyelidikan kasus Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin 26 Juli 2010.
Ditegaskan Johan, KPK tidak diam. "Kami masih mengumpulkan informasi dan data." Penyelidikan masih berproses.
Pekan ini, lanjut Johan, akan ada pertemuan antara tim Kejaksaan, Mabes Polri, dan KPK. "Untuk membahas pendalaman-pendalaman yang sudah kita lakukan," jelas Johan.
Pertemuan itu bukan kali pertama. Ketiga lembaga penegak hukum bertemu dalam kaitan koordinasi. "[KPK] ingin melihat sejauh mana penyelidikan di Polri dan Kejaksaan, atau sebaliknya," kata Johan.
Terkait pernyataan Ketua Komisi III Benny K Harman meminta kasus Bank Century ditutup, Johan menyatakan KPK sampai hari ini masih berpegang dengan penyelidikan yang dilakukan sendiri.
Memang, sejauh ini belum ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Namun, "kesimpulan menghentikan ini [kasus Century] bukan dari sana, tapi dari sini," tegas Johan.
KPK tidak berencana untuk menghentikan kasus Century. "Sampai benar-benar kita menyimpulkan tidak ada tindak pidana korupsinya."
Sebelumnya, Ketua Komisi III Benny K Harman mengimbau kasus Century ditutupsecara hukum apabila lembaga penegak hukum memang tidak menemukan pelanggaran di dalamnya.
"Apalagi sejauh ini KPK dan Kejaksaan tidak menemukan unsur pelanggaran tindak pidana korupsinya," kata Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 26 Juli 2010.
Bila KPK dan Kejaksaan benar-benar tidak menemukan unsur korupsi dalam kasus Century, maka Benny mendesak agar kedua institusi hukum tersebut mengumumkan kepada publik secara terbuka bahwa memang tidak ditemukan unsur pidana korupsi di dalamnya.(np)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar