Selasa, 08 Desember 2009

Bibit Hamzah Back to KPK


Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dianggap bertanggung jawab soal kebijakan penyelamatan Bank Century. "Ini menjadi tugas pertama dan utama bagi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah setelah aktif kembali," kata Bambang melalui pesan pendek, Senin (7/12).

Dia melanjutkan, Komisi tidak boleh ragu dan takut dalam menuntaskan kasus ini. Dengan dasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Century menemukan sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana perbankan. "Pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit BPK menjadi landasan yang kuat untuk memeriksa keduanya," katanya.

Anggota Tim Sembilan ini menuturkan, KPK cukup mengusut adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. "Sedangkan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana perbankan biarlah ditangani lembaga hukum lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah aktif kembali. Hal ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken keputusan presiden soal pengangkatan pimpinan KPK. Sedangkan serah terima jabatan dari t Mas Ahmad Santosa dan Waluyo kepada Bibit dan Chandra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar