Rabu, 16 Juni 2010

Memperbaiki Citra Pajak


Direktorat Jenderal Pajak beberapa bulan belakangan menjadi institusi yang hangat dibicarakan di masyarakat. Sebuah lembaga vertikal di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu menjadi bulan-bulanan media karena kasus penyelewengan pajak oleh beberapa pegawainya. Kasus yang akhirnya membawa dampak buruk pada system perpajakan nasional dan anjloknya citra pajak di mata rakyat.
Sebenarnya sejak digebraknya reformasi dan modernisasi administrasi perpajakan nasional beberapa tahun lalu, citra pajak dinilai sangat membanggakan. Selain karena terjadinya perubahan yang cukup signifikan pada system dan tata kelola administrasi perpajakan, juga hasil survey beberapa lembaga survey nasional dan luar negeri yang sungguh mengejutkan karena menempatkan institusi pajak sebagai institusi pelayanan public yang melonjak naik peringkatnya sebelum digulirkannya reformasi dan modernisasi pajak. Peringkat ini tidak hanya variable bersih dari KKN, melainkan juga pelayanan yang sangat professional dan taat aturan kepada wajib pajak dan masyarakat.
Namun, setelah munculnya kasus Gayus dan kasus-kasus pengiringnya, citra pajak menjadi terpuruk. Tentu saja kita berharap, bahwa ulah Gayus dan lainnnya tidak harus merusak susu dalam satu belangah. Namun, kita mestinya melihat sebagai perbuatan oknum seperti kasus yang terjadi pada institusi lainnya dimana hanya melibatkan oknum.
Bagi Wajib pajak, harapannya agar berbagai kasus pajak ini dijadikan titik awal untuk memperbaiki citra pajak yang semakin baik dan lebih dipercaya masyarakat. Wajib pajak dan instistusinya adalah dua pihak yang saling bersimbiosis. Wajib pajak ingin berbakti kepada tanah air dengan membayar pajak, sedangkan institusi pajak sebagai pelayan agar uang pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat digunakan untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
Dalam beberapa info, kalangan wajib pajak menganggap ulah Gayus sangat merugikan negara dan memukul malu institusi pajak. Sehingga dalam pernyataannya kalangan pengusaha atau wajib pajak berharap Gayus dan oknum-oknum nakal lainnya dapat dihukum dengan seberat-beratnya bila perlu seumur hidup.
Wajib Pajak yang ditemui di sela-sela kesibukannya melaporkan SPTnya di Tempat Pelayanan Terpadu KPP mengungkapkan beragam tanggapan dan harapan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Umumnya mereka berharap agar kasus ini tidak begitu berpengaruh pada kinerja Kantor-kantor pajak di daerah dan juga agar kantor tetap semangat memperbaiki citranya. Salah satu saran yang cukup esensial adalah mempermudah pelayanan agar lebih cepat dan terbuka. Karena kita tahu bahwa pelayanan terhadap wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak adalah pintu utama anggaran belanja negara masuk ke kas negara.
Selain itu, adapula yang meminta keseriusan kantor-kantor wilayah yang tersebar di 33 Provinsi untuk lebih tegas mengawasi dan menangkap oknum-oknum pajak yang terindikasi nakal atau memiliki pola hidup mewah dan patut dicurigai. Meski penuh harapan dari sejumlah wajib pajak, namun sayang belum disertai oleh keberanian untuk melaporkan oknum yang dimaksud bilan memang benar adanya.
Diluar itu, perhatian yang diberikan wajib pajak dan masyarakat berupa harapan dan tanggapan terhadap kasus Gayus mengharuskan Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih menitikberatkan pada citra pajak yang kini terpuruk kembali terbaik di mata masyarakat. Menjadi penting karena citra pajak adalah cermin pelayanan pajak agar antara pemerintah dan rakyat tidak ada jurang dan kesenjangan yang lebar. Citra menjadi hal yang penting sehingga diperlukan suatu tekad yang kuat bagi semua jajaran aparatur pajak dan dukungan rakyat khususnya wajib pajak untuk bersama-sama membangun cintra pajak kembali semakin baik. Inilah tantangan bagi intitusi yang dipimpin oleh Mochammad Tjiptardjo menuju pajak yang professional dan modern yang intinya pada kesadaran dan ketaatan membayar pajak oleh wajib pajak.
Citra tidak hanya pencitraan yang didengung-dengungkan atau dipublikasikan sekedar diangggap sudah berubah, melainkan suatu realita yang ditunujukkan kepada masyarakat. Citra menjadi sulit diwujudkan tatkala masih terjadi hal-hal yang menyakitkan wajib pajak. Memperkaya diri oleh petugas pajak menjadi contohnya dan modus penyimpangan lainnya.
Harapan kita, Direktorat Jenderal Pajak tetap eksis sebagai intitusi pengimpun uang negara untuk pembiyaan APBN dan lembaga pelayanan public yang dipercaya masyarakat.

By : Affa_ (Kompasiana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar