Minggu, 06 Desember 2009

Koin untuk Prita Mulyasari


JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan "Koin Peduli Prita" mengajak masyarakat khususnya para pengguna internet mengumpulkan uang koin untuk disumbangkan kepada Prita Mulyasari. Uang ini untuk membayar denda Prita kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera yang bernilai Rp 204 juta. Berapa banyak ya koin yang harus dikumpulkan untuk uang sebanyak itu?

"Sudah kita hitung-hitung kalau koinnya Rp 500-an butuh sekitar 2,5 ton," ujar Samsul, salah satu penggerak "Koin Peduli Prita" saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/12) malam.

Ia mengatakan, latar belakang tercetusnya gerakan ini adalah bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari yang divonis harus membayar denda tersebut karena dituding mencemarkan nama baik melalui e-mail. Padahal, apa yang dilakukan Prita adalah keluh kesah karena merasa mendapat layanan yang tidak memuaskan dari Rumah Sakit OMNI Internasional.

"Sebenarnya kita gemes kenapa Prita itu sebenarnya dianiaya secara hukum. Kenapa hanya karena konsumen berkeluh kesah kok ini hasilnya," ujar Samsul saat dihubungi lewat telepon. Menurutnya, pengumpulan sumbangan dalam bentuk koin merupakan bentuk dukungan terhadap Prita sekaligus protes terhadap RS OMNI Internasional.

Semua koin yang terkumpul nanti diserahkan dalam bentuk apa adanya kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera jika memang denda tersebut harus dibayar Prita. "Kalau nanti diserahkan kan bikin repot OMNI," katanya.

Saat ini Prita dan pengacaranya tengah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Prita juga masih menghadapi kasus yang sama dengan gugatan pidana.

Samsul mengatakan, gerakan tersebut bermula dari keprihatinan para penggiat Milis Sehat dan tercetus mulai Jumat sore. Namun, kini "Koin Peduli Prita" telah berkembang menjadi gerakan bersama dan disebarkan melalui Facebook dan Twitter. Gerakan ini menggunakan sandi #freeprita.

Sudahkah anda mendengar nama Posko Koin Peduli Prita? Posko ini berbeda dari posko-posko lainnya. Biasanya posko didirikan untuk membantu korban bencana alam seperti posko banjir, atau posko peduli korban gempa. Namun Posko Koin Peduli Prita didirikan atas dasar kepedulian masyarakat terhadap Prita Mulyasari yang harus membayar denda senilai 204 juta kepada Rumah Sakit Omni Internasional atas perkara pencemaran nama baik.

Demikian yang disampaikan salah seoarang penggagas Posko Koin Peduli Prita, Esti di sebuah rumah di Jalan Taman Margasatwa Nomor 48 yang dijadikan Posko, Sabtu (5/12). "Kita kan sekumpulan orangtua yang memperhatikan kesehatan anak. Bu Prita kan jadi jauh dari anaknya, ngebayangin gimana kalau kita yang kena. Ya sudahlah kita bareng-bareng bantu Bu Prita," ujar Esti.
Uniknya, ternyata para penggagas Posko Koin Peduli Prita sebelumnya tidak mengenal Prita Mulyasari. Mereka hanya mengenal Prita dari media dan menurut Esti, Prita pun tidak mengenal mereka. "Kita tidak saling mengenal. Saya tau Bu Prita dari media. Dan Bu Prita mungkin tau kita dari media juga," kata Esti.
Meski demikian, Posko Koin Peduli Prita terus memberikan dukungan moril terhadap Prita Mulyasari dengan mengumpulkan Koin Peduli Prita. "Ini gerakan spontanitas, lebih ke dukungan moril sih, gak tau jumlahnya berapa," ujar Esti.

Posko Koin Peduli Prita bertempat di sebuah rumah biasa di komplek PWR nomer 60, di Jalan Taman Margasatwa Nomer 48 Jakarta, tanpa plang atau spanduk yang menunjukkan identitas. Posko ini dibuka sejak pagi hingga pukul lima sore.

Selain di Jalan Taman Margasatwa masih ada tujuh posko lainnya di Jakarta dan sebelas di luar Jakarta. Sampai saat ini sudah tercatat 23 orang yang datang menyumbang koin, sisanya tidak ingin dicatat. Seperti diberitakan sebelumnya, para pengguna internet atau "netter" mengumpulkan Koin Peduli Prita untuk membantu Prita Mulyasari membayar denda 204 juta rupiah kepada Rumah Sakit Omni Internasional.

1 komentar:

  1. belum ada nih yang datang kerumah kumpulin coin
    kalau ada pasti tak kasih \

    BalasHapus