Kamis, 17 September 2009

EFISIENSI KABINET...25 MENTERI SAJA

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan melakukan efieinsi kabinet pada pemerintahannya lima tahun ke depan menjadi 25 menteri guna efisiensi anggaran negara.

Koordinator Tim Visi Indonesia 2033, Andrnof Chaniago, di Jakarta, Rabu, mengatakan, kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pada pemerintahan Presiden Yudhoyono tahun 2004-2009 ada sebanyak 34 menteri dan dua pejabat setingkat menteri yakni Sekretaris Kabinet dan Jaksa Agung.

"Jumlah kabinet tersebut terlalu gemuk dan kinerjanya tidak optimal. Pada kabinet mendatang bisa diefisiensi menjadi 27 menteri atau 25 menteri saja," kata Andrinof Chaniago diskusi "Sumbang Saran Struktur Kabinet".

Dijelaskannya, pada kabinet tahun 2004-2009 ada kementerian yang bidang tugasnya tumpang tindih dengan dengan kementerian lainnya sehingga sebaiknya digabung. Ada direktorat jenderal yang kurang tepat berada di suatu departemen dan sebaiknya dialihkan ke departemen lain yang lebih tepat.

Dari 34 kementerian dan jabatan setingkat menteri, katanya, ada 15 jabatan menteri yang tetap seperti semula, selebihnya disarankan untuk digabung secara keseluruhan atau sebagian dengan pertimbangan bidang tugasnya relatif sama, koordinasi lebih berjalan, serta efisiensi anggaran negara.

Kementerian dan jabatan setingkat menteri yang disarankan digabung antara lain, Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Pertanian dan Direktorat Jenderal dan Direktorat Pembinaan Masyarakat dan Desa di Departemen Dalam Negeri, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan.

Jabatan Menteri lainnya, katanya, Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pendidikan dan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Departemen Pariwisata dan Kebudayaan, Menteri Tenagara Kerja dan Menteri Pembinaan Koperasi dan UKM, serja sejumlah jabatan menteri lainnya.

Dijelaskannya, dari 34 kursi menteri pada KIB 2004-2009 bisa diefisiensi menjadi 27 kursi menteri dengan penguatan pada lembaga sekretaris negara.

"Efisiensi juga bisa dilakukan menjadi 25menteri dengan menghabus dua jabatan menteri koordinator yang tekah digabung," staf pengajar FISIP Universitas Indonesia ini.

Ketika ditanya, bagaimana dengan struktur birokrasi pada jabatan menteri yang diefisiensi, dijelaskannya, bisa dilakukan rasionalisasi dengan menseleksi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi kualifikasi.

"PNS yang tidak memenuhi kualifikasi, bisa diberikan pesangon," katanya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar